Waktu-mu

Status Histats

Welcome Guys

Artikel Rekomendasi

Our Partners

About Me

Pendekatan islam
View my complete profile

SUKA

Automatic link indonesia

Automatic Backlink Indonesia Web Group

Terjemahkan or Translate

Film Terbaik Islami

Written By Pendekatan islam on Tuesday, September 24, 2013 | 2:25 AM

ini dia film terbaik islami sepanjang masa:

1. Film Umar Bin Khattab / Pemimpin yang di Takuti Setan = 30 Film

2. The Message / Sejarah Perjuangan Nabi Muhammad SAW = 2 Film

3. Khalid Bin Walid / Sang Pedang Allah = 1 Film

4. Lion of The Desert / Singa Padang Pasir Melawan Tentara Italia = 1 Film

5. Ashabul Kahfi / Pemuda yang Tertidur dalam Gua = 8 Film
2:25 AM | 0 comments | Read More

Pendekatan Islam: KETUA UMUM MUI (Majelis Ulama Indonesia) SIAPAKAH ...

Written By Pendekatan islam on Monday, September 16, 2013 | 2:09 PM

Pendekatan Islam: KETUA UMUM MUI (Majelis Ulama Indonesia) SIAPAKAH ...:

1.     Prof. Dr. Hamka 1977    s.d. 1981

   sahabat blogger Ulama yang satu ini sangat terkenal, sekaligus memiliki banyak sekali tulisan. ia juga seorang sastrawan. ia lahir pada 17 Februari 1908 (Kalender Hijriyah: 13 Muharram 1362) di Minangkabau, Sumatera. nama lengkapnya ialah Prof. Dr. Haji Abdul Malik Karim Amrullah atau lebih dikenal dengan julukan Hamka, beliau wafat di Jakarta, 24 Juli 1981 pada umur 73 tahun.

LANJUTKAN BACA
2:09 PM | 0 comments | Read More

Pendekatan Islam: KRITIK HADITS DASAR HUKUM MUDHARABAH

Pendekatan Islam: KRITIK HADITS DASAR HUKUM MUDHARABAH:

MUDHARABAH pada Prakteknya memang sudah berjalan Pada saat Nabi Muhammad Sebelum diangkat Menjadi Rasul, Yakni Ketika Nabi Muhammad muda bekerjasama dalam Perdagangan Bersama Siti Khadijah - Janda Kaya Raya - pada waktu itu..

Namun Pendapat Para Ahli Hadits Sendiri Mengemukakan dengan Wajah Berbeda Ketika Mendeskripsikan "Hadits" Meskipun Substansinya Sama.

ada dua hadits yang biasa dipakai oleh para mahasiswa dan cendekiawan muslim indonesia khususnya yang biasa  dipakai  yakni : LANJUTKAN BACA
2:00 PM | 0 comments | Read More

KETUA UMUM MUI (Majelis Ulama Indonesia) SIAPAKAH SAJA ITU?


1.     Prof. Dr. Hamka 1977    s.d. 1981

   sahabat blogger Ulama yang satu ini sangat terkenal, sekaligus memiliki banyak sekali tulisan. ia juga seorang sastrawan. ia lahir pada 17 Februari 1908 (Kalender Hijriyah: 13 Muharram 1362) di Minangkabau, Sumatera. nama lengkapnya ialah Prof. Dr. Haji Abdul Malik Karim Amrullah atau lebih dikenal dengan julukan Hamka, beliau wafat di Jakarta, 24 Juli 1981 pada umur 73 tahun.
BACA LEBIH DI :  http://mui.or.id/mui/tentang-mui/ketua-mui/buya-hamka.html

2 KH. Syukri Ghozali 1981    s.d. 1983


KH Syukri Ghozali lahir di Salatiga, Jawa Tengah, pada 6 Desember tahun 1906. Pada tahun 1981, Kyai Syukri Ghozali terpilih ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) setelah pengunduran diri Buya Hamka, pendiri dan ketua MUI sejak berdirinya pada tahun 1975. Diceritakan katanya Buya Hamka mengundurkan diri setelah ia menolak permintaan pemerintah untuk menarik fatwanya tentang hubungan antara Muslim dan Kristen.

Setelah Pengunduran diri Hamka Kyai Syukri Ghozali untuk menjadi Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada tahun 1981-1984.  Sebelumnya ia pernah menjabat sebagai Dekan Fakultas Syari’ah IAIN Syarif Hidayatullah di Jakarta.

Kyai Syukri Ghozali mengambil pendekatan low profile terhadap rezim Soeharto. Berkat dia, hubungan antara MUI dan pemerintah telah dikembalikan ke kondisi yang baik seperti sebelumnya.

KH Syukri Ghozali wafat pada tahun 1983 setelah menjalani dua tahun sebagai Ketua MUI. Selanjutnya beliau digantikan oleh KH. Hasan Basri.
BACA LEBIH DI :  http://mui.or.id/mui/tentang-mui/ketua-mui/kh-syukri-ghozali.html

3. KH. Hasan Basri 1983    s.d. 1990

KH Hasan Basri (lahir di Muara Teweh, Barito Utara, Kalimantan Tengah, 10 Agustus 1920 – meninggal 8 November 1998 pada umur 78 tahun) adalah Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada tahun 1984-1990. Ia adalah seorang da’i dan pernah menjabat Imam Masjid al-Azhar, Jakarta. Sejak kecil, Hasan Basri sudah gemar belajar membaca Alquran, serta mempraktekkan ajaran dan ibadah Islam. Kendati ayahnya, Muhammad Darun, sudah meninggal dunia saat Hasan Basri berusia tiga tahun.
BACA LEBIH DI : http://mui.or.id/mui/tentang-mui/ketua-mui/kh-hasan-basri.html

4. Prof. KH. Ali Yafie 1990   s.d. 2000

KH. Muhammad Ali Yafie (lahir di Donggala, Sulawesi Tengah, 1 September 1926; umur 86 tahun) adalah ulama fiqh dan Ketua Majelis Ulama Indonesia. Ia adalah tokoh Nahdlatul Ulama, dan pernah menjabat sebagai pejabat sementara Rais Aam (1991-1992). Ia aktif sebagai pengasuh Pondok Pesantren Darul Dakwah Al Irsyad, Pare-Pare, Sulawesi Selatan yang didirikannya tahun 1947, serta sebagai anggota dewan penasehat untuk Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI).
BACA LEBIH DI : http://mui.or.id/mui/tentang-mui/ketua-mui/kh-ali-yafie.html

5. KH. M. Sahal Mahfudz 2000    s.d. sekarang

Dr. (HC). KH. Mohammad Ahmad Sahal Mahfudz (lahir di Kajen, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, 17 Desember 1937) adalah Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) sejak tahun 2000 hingga saat ini. Sebelumnya selama dua periode menjabat sebagai Rais Aam Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama sejak 1999 hingga saat ini
BACA LEBIH DI : http://mui.or.id/mui/tentang-mui/ketua-mui/kh-sahal-mahfudz.html


SUSUNAN PENGURUS 2010 - 2015

Adapun Susunan Pengurus Periode 2010 - 2015 (Saat ini)  ialah :

Ketua Umum:
KH MA Sahal Mahfudh

Wakil Ketua Umum
HM Din Syamsuddin

Ketua-Ketua:
1. Ketua Bidang Fatwa                                               : KH Ma’ruf Amin

2. Ketua Bidang Ukhuwah Islamiyah                          : H Umar Shihab
3. Ketua Bidang Dakwah                                           : H Amrullah Ahmad
4. Ketua Bidang Pendidikan dan Kaderisasi               : KH Abdullah Syukri Zarkasyi
5. Ketua Bidang Pengkajian dan Penelitian                 : H Yunahar Ilyas
6. Kerua Bidang Hukum dan Perundang-undangan      : H Basri Barmanda
7. Ketua Bidang Perekonomian dan Produk Halal       : H Amidhan
8. Ketua Bidang Pemberdayaan Perekonomian           : H Anwar Abbas
9. Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan Keluarga dan Perlindungan Anak: Hj Tutty Alawiyah
10. Ketua Bidang Remaja dan Seni Budaya                : Cholil Ridwan
11. Ketua Bidang Kerukunan Umat Beragama            : Slamet Effendy Yusuf
12. Ketua Bidang Hubungan dan Kerjasama Internasional    :  KH Muhyidin Djunaedi
13. Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi              : H Sinansari Ecip
14. Ketua Bidang Lingkungan Hidup dan SDA          : KH Hafidz Usman

Sekretaris Jenderal
HM Ichwan Sam
Wakil Sekjen:
1. H Zainut Tauhid Sa’adi
2. Hj Welya Safitri
3. H Natsir Zubaidi
4. H Tengku Zulkarnaen
5. Amirsyah Tambunan
6. Noor Ahmad
7. Hj Amani Lubis
Bendarhara  Umum
Hj Yuniwati

Bendahara:
1. H Ahmad Djunaedi
2. H Nadzratuzzaman Hosen
3. H Chunaini Saleh
4. Tabri Husein
5. Hj Chairunnisa

Dewan Penasihat:
KH Tolchah Hasan
KH Kafrawi Ridwan
H Azwar Anas
KH Tarmizi Taher
H Chairul Tanjung
Hj Aisyah Amini
H Irsyad Djuwaili
Hj Mahfudzoh Ali Ubaid
H Abdul Rasyad Saleh


SUMBER : mui.or.id 
                  wipedia.org 
                  nahimunkar.com
1:51 PM | 2 comments | Read More

KRITIK HADITS DASAR HUKUM MUDHARABAH

LATAR BELAKANG DAN DESKRIPSI HADITS

MUDHARABAH pada Prakteknya memang sudah berjalan Pada saat Nabi Muhammad Sebelum diangkat Menjadi Rasul, Yakni Ketika Nabi Muhammad muda bekerjasama dalam Perdagangan Bersama Siti Khadijah - Janda Kaya Raya - pada waktu itu..

Namun Pendapat Para Ahli Hadits Sendiri Mengemukakan dengan Wajah Berbeda Ketika Mendeskripsikan "Hadits" Meskipun Substansinya Sama.

Secara garis Besar ada 3 Pendapat yang Mendiskripsikan Pengertian Hadits :
1. Para Ulama Hadits BerPendapat bahwa Hadits ialah perkataan, perbuatan dan takrir Rasululllah SAW. mulai sejak Nabi Muhammad sudah diangkat menjadi Rasul.

2. Sebagian Ahli Hadits Mengemukakan Bahwa Hadits ialah ucapan, perbuatan, dan takrir Rasulullah SAW. Baik ketika ia menjabat sebagai RAsul Maupun Sebelumnya.

3. Pendapat lain mengemukakan  Bahwa hadits Merupakan Perkataan, Perbuatan dan takrir Rasulullah SAW. dan para sahabat - sahabatnya.

namun dari Pengertian Hadits diatas, Para ulama lebih sepakat terhadap Pendapat yang pertama , meskipun tidak sedikit yang berpendapat yang llain, bahkan adanya kelompok inkar assunah.
dan jumhur ulama sepakat bahwa hadits merupakan sumber hukum islam setelah Al-Qur'an.

HADITS TENTANG MUDHARABAH

ada dua hadits yang biasa dipakai oleh para mahasiswa dan cendekiawan muslim indonesia khususnya yang biasa  dipakai : yakni

1.                 كَانَ سَيِّدُنَا الْعَبَّاسُ بْنُ عَبْدِ الْمُطَلِّبِ إِذَا دَفَعَ الْمَالَ مُضَارَبَة اِشْتَرَطَ عَلَى صَاحِبِهِ 
أَنْ لاَ يَسْلُكَ بِهِ بَحْرًا، وَلاَ يَنْزِلَ بِهِ وَادِيًا، وَلاَ يَشْتَرِيَ بِهِ دَابَّةً ذَاتَ كَبِدٍ رَطْبَةٍ،             .. 
فَإِنْ فَعَلَ ذَلِكَ ضَمِنَ، فَبَلَغَ شَرْطُهُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ فَأَجَازَهُ       . 
(رواه الطبراني فى الأوسط عن ابن عباس)                               .


”Adalah Abbas bin Abdul Muththalib, apabila ia menyerahkan sejumlah harta dalam investasi mudharabah, maka ia membuat syarat kepada mudharib, agar harta itu tidak dibawa melewati lautan, tidak menuruni lembah dan tidak dibelikan kepada binatang,  Jika mudharib melanggar syarat2 tersebut, maka ia bertanggung jawab menanggung risiko. Syarat-syarat yang diajukan Abbas tersebut sampai kepada Rasulullah Saw, lalu Rasul membenarkannya”.(HR ath_Thabrani). Hadist ini menjelaskan praktek mudharabah muqayyadah.



2.      ثلاثة  فيهن  البركة : المقارضة والبيع الى اجل وخلط البر  باالشعير للبيت لا للبيع
(ابن ماجه)
“Tiga macam mendapat barakah: muqaradhah/ mudharabah, jual beli secara tangguh,  mencampur gandum dengan tepung untuk keperluan rumah bukan untuk dijual”.  (HR.Ibnu Majah).

Namun Sayangnya kedua hadits Tersebut ialah dhaif , hadits Pertama ialah matruk (tidak dipakai) menurut imam Al - Haitsami karena dalam struktur sanadnya ada Abu Jarud Al-A'ma (buta) kadzb (dusta) . oleh karenya imam Al - Haitsami mematrukn hadits tersebut. Lihat Wahbah zuhaely , Al-Fiqhu Al islam Wa adilatuhu juz 5 (10 Juz) Bab Mudharabah

begitupun dengan hadits yang ke - 2 .. hadits tersebut dahif,  lihat  Wahbah zuhaely , Al-Fiqhu Al islam Wa adilatuhu juz 5 (10 Juz) Bab Mudharabah..

Namun Ibnu Hajr Al atsqalani - muridnya imam Al haitsami - lebih jelas lihat :  masih tetap memasukan "hadits pertama" dari Abbas bin Abdul Muthalib sebagai Hadits Ahkam dalam kitab Bulighul Marom.

namun meskipun tidak menggunakan kedua Hadits tersebut dalam Al - Quran Sudah dijelaskan dalam Surat Al-Muzammil : 20 dan Al-Baqarah (2): 198

Para sahabat juga telah berijma' tentang kebolehan bermudharabah dan tidak ada yang menyangkalnya. 


bagi sahabat sahabat yang memberikan keterangan lebih lanjut. silahkan komen.
semoga bermanfaat. wallahu a'lam..

12:34 PM | 0 comments | Read More

mENGELOLA sAMPAH & tempat sampah dengan Baik menghasilkan UANG banyak???

Written By Pendekatan islam on Thursday, September 5, 2013 | 5:06 PM

baiklah sahabat bloggert kali ini saya akan memgulas bagaimana sich kita melakukan pengolahan sampah yanga baik???

dan apa saja macam macam tempat sampah,,

Tempat Sampah

tempat sampah atau tong sampah tentu bukan suatu hal baru bagi kita. kitya bisa menjumpainya dimanapun kita berada. khususnya di tempat - tempat umum, di sekolah, di jalan, dikampung perkotaan, di perkomplekan, dll. Namun seringkali kita melupakannya dalam suatu perencanaan tempat, acara, dan lain sebagainya.

padahal sistem pengelolaan sampah dan tempat sampah itu akan sangat berdampak signifikan sekali terhadap perubahan lingkungan yang kita tempati , ditambah kurangnya pengetahuan dan kesadaran masyarakat terhadap menjaga lingkungan dan tentunya membuangsampah senbarangan ... karena hal tsb bisa membuat lingkungan kita menjadi sangant jorok saudara blogger ...

gambar disamping ialah sebagai contoh karenakurangnya pengelolaan sampah dengan baik.

ditambah lagi kurangnya kesadaran masyarakat terhadap menjaga lingkungannya. mereka masih terbiasa membuang sampah ke kali..







soo,, bagaimana mengelola sampah dengan baik??

1. kita pisahkan sampah organik dan non organik .
2. kita buat tps (tempaat pembuangan sampah) yang lumayan jauh dari pemukiman.
3. lakukanlah sosialisasi terhadap masyarakat. sekaligus menanamkan budaya membuangsampah pada tempatnya .
4. sediakanlah tempatsampah ditempat2 yang ramai dikunjungi orang.
5. bekerjasamalah dengan BLH kab./kota terdekat.
6. jika semua itu sudah dilaksanakan dengan baik maka selamat menikmati lingkungan yang asrii..

dari paparan diatas saya sudah menjelaskan sedikit tentang penyebab lingkungan yg kurang baik.. dan bagaimana mengelola sampah yg baik.
selanjutnya saya akan memberikan sedikit contoh tempat sampah yang perlu kita tiru saudaraku...

jika saudara mau membaginya menjadi 3 bagian maka contoh tempat sampahnya seperti :






tapi jika kita mau menggolongkan menjadi 2 bagian saja sahabat blogger bisa liat :::



setelah dikelola dengan baik. sampah - sampahnya lumayan lhhooo.. bisa menambah penghasiilaaann..

SELAMAT MENCOBA !!!!
TETAP SEMANGAT YAHHH ????




5:06 PM | 0 comments | Read More

TESTING

BACA TERKINI

Backline Indonesia

Automatic Backlink Indonesia Web Group
 
berita unik